Pengertian Tenis Meja dan Sejarah Tenis Meja
Tenis meja adalah cabang olahraga yang dimainkan di dalam
gedung (indoor game) oleh dua pemain atau empat pemain. Cara
memainkannya dengan menggunakan raket (bet) yang dilapisi karet
berbintik yang menonjol keluar untuk memukul bola celluloid melewati
jaring yang tergantung di atas meja yang dikaitkan, pada dua tiang
jaring. Permainan tenis meja atau lebih dikenal dengan istilah lain,
yaitu ping pong adalah merupakan suatu cabang olahraga yang unik dan
bersifat rekreatif.
Pengertian Tenis Meja |
Sejarah tenis meja berasal dan dimulai di daratan Eropa sekitar abad pertengahan sebagai kombinasi dari permainan tenis kuno, law tenis dan bulu tangkis. Mulai populer di Inggris pada pertengahan abad ke-19 dengan beberapa nama seperti pingpong, gossima, dan whiff-whaff
dikreasikan sebagai permainan hiburan setelah makan malam, lengkap
dengan berbusana bagi penggemarnya. Permainan ini mendapatkan wadah
resmi yang mengatur pertenismejaan dunia pada tanggal 15 Januari 1926
atas prakarsa Dr. George Lehman dari Jerman.
Tenis meja masuk ke Indonesia pada sekitar tahun 1930-an dan
hanya dilakukan di tempat-tempat pertemuan umum orang Belanda, yang
dikenal dengan nama societeit. Sekitar tahun 1940-an, sudah mulai masuk ke masyarakat Indonesia melalui golongan pamong dan ambtenaar-ambtenaar (pegawai negeri) Indonesia. Pada tahun yang sama PTMSI menjadi anggota dari Table Tennis Federation of Asia,
disingkat TTFA. Beberapa kejuaraan Asia yang diselenggarakan oleh TTFA
telah diikuti oleh PTMSI, terutama yang diselenggarakan di Singapura dan
Manila. Pada tahun 1961 PTMSI resmi menjadi anggota Internasional Table Tennis Federation disingkat ITTF, sebagai negara anggota ke-73.
0 komentar:
Posting Komentar